Bupati RL Pimpin Rapat Relokasi RSUD Dwi Tunggal Ke RSUD Dua Jalur

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Feb 2020, 00:46:08 WIB Daerah
 Bupati RL Pimpin Rapat Relokasi RSUD Dwi Tunggal Ke RSUD Dua Jalur

Gambar : Tampak Bupati RL, DR. H. A. Hijazi, SH, Msi, Sekda RL, R. A. Denni, SH, Wakil Ketua I DPRD RL, Surya, ST dan Direktur RSUD, dr. Samiri Membahas Terkait Relokasi RSUD Dua Jalur


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong -  Secara tegas dan gamlang Bupati Kabupaten Rejang Lebong, DR.H.A. Hijazi, SH, Msi mengatakan jika dalam waktu dekat kegiatan relokasi ( Perpindahan - red ) RSUD Dwi Tunggal ke RSUD Dua Jalur akan terlaksana secepatnya.

Dimana, Bupati RL menghimbau kepada seluruh staf, dokter dan perawat dapat menjaga marwah RSUD yakni pelayanan prima bagi pasien.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Rejang Lebong, DR.H.A. Hijazi, SH, Msi usai menghadiri kegiatan rapat persiapan relokasi dan memfungsikan RSUD Jalur Dua diruangan Aulah RSUD Curup, Jum'at ( 31 / 1 / 2020 ), pukul 11.00 Wib.

Ia mengatakan jika dalam waktu dekat seluruh layanan dan peralatan medis yang terdapat di RSUD Dwi Tunggal akan dipindahkan ke lokasi RSUD Dua Jalur dalam upaya memfungsikan fasilitas bangunan yang telah tersedia di RSUD dua jalur selama ini.

" seluruh pelayanan RSUD Dwi Tunggal akan direlokasi seluruhnya ke RSUD Dua Jalur. Itu artinya, seluruh kegiatan medis dalam waktu dekat akan dilaksanakan di RSUD dua jalur," tegasnya.

Dimana, sambungnya, saat ini seluruh fasilitas dan peralatan kesehatan sudah tersedia untuk digunakan di RSUD Jalur dua, begitupula dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa tenaga medis.

" Peralihan layanan Rumah Sakit Jalur Dua tersebut rencananya akan diresmikan pada 17 Februari 2020 mendatang, bersamaan dengan peringatan empat tahun kepemimpinannya Bupati Rejang Lebong, DR. H.A. Hijazi, SH, Msi dan Wakil Bupati RL, Iqbal Bastari, SPd, MM, " tegasnya.

Terkait dengan ke khawatiran warga akan status RSUD Jalur Dua ini, ia menjelaskan, jika status tersebut tidak ada permasalah lagi. Dimana, pembanguan RSUD Dua Jalur ini atas dasar kepentingan rakyat dan hal itu sah - sah saja.

"Rumah Sakit Jalur Dua adalah aset negara, dibangun dengan uang negara di dalam NKRI itu perlu digaris bawahi, masyarakat tidak usah mempermasalahkan itu, jika itu sudah difungsikan dinikmati sajalah," tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Curup, dr. Samiri menambahkan, sejumlah persiapan pemindahan layananan di Rumah Sakit Jalur Dua sudah dipersiapkan oleh pihaknya dengan membentuk panitia kecil untuk proses relokasi.

"Proses pemindahan sudah siap, namun ada sedikit kendala yakni melakukan pemindahan mesin jenset yang berkapasitas besar dan sarana air. Namun, hal itu sudah teratasi," katanya. ( Dnd /adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment