

35 Pelajar Terjaring Razia Rutin Satpol PP Rejang Lebong
.jpg)
Gambar : Pelajar Terjaring Razia Rutin Satpol PP Saat Bolos di Waktu Jam Belajar
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Upaya menerbitkan siswa yang berkeliaran di jam sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol - PP) Rejang Lebong kembali melakukan operasi penertiban rutin anak sekolah, Kamis (30/1/2020).
Dalam penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 wib Satpol-PP berhasil mengamankan 35 siswa dari berbagai sekolah Mulai dari Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama dan 1 Siswa Sekolah Dasar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satpol-PP RL, Ahmad Rifa'i, SP, Kamis ( 30 / 1 / 2020 ), pukul 10.00 Wib.
Ia mengatakan jika dalam operasi penertiban yang dilakukan merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menertibkan anak sekolah yang berkeliaran.
" Ada 5 titik kegiatan kita mulai dari jalan seputaran Kelurahan Dwi Tunggal, Jalan Sentoso, Setia Negara, Air Sengak, Jalan Marzuki hingga warung internet (warnet) yang terdapat di wilayah kota Curup. Selain bolos jam sekolah para siswa tersebut ditemukan petugas tengah asik nongkrong dan bermain game serta merokok, " tegasnya.
Dari ke 35 Siswa yang diamankan tersebut, sambungnya, untuk sementara ini masih dilakukan pembinaan dan pendataan hingga membuat surat pernyataan. Kemudian, dilanjutkan dengan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah.
" Selain anak sekolah, kita juga akan menertibkan Gepeng dan anak punk kedepannya, " tutupnya. ( Dnd ).