37 Pelanggar Ditilang Dihari Pertama Operasi Zebra Nala 2020

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Okt 2020, 21:51:14 WIB Hukum dan Kriminal
37 Pelanggar Ditilang Dihari Pertama Operasi Zebra Nala 2020

 

Realnewsbengkulu.com || Reajang Lebong -- Jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong mulai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Nala Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Rejang Lebong Senin (26/10/20).

Dalam pelaksanaan dihari pertama Operasi Zebra Nala 2020 Polres Rejang Lebong memberi tindakan tilang kepada pelanggar sebanyak 37 kendaraan.

"Dihari pertama ini ada 37 tilang yang dikeluarkan personil kita yang melakukan Operasi Zebra Nala tahun 2020," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH. melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S.Sos, MM.

Dari 37 Tilang yang dikeluarkan tersebut, Sambungnya, diantaranya terdiri dari 21 lembar STNK, 7 lembar SIM, 4 lembar E-Tilang dan 3 unit kendaraan roda dua.

Kegiatan Operasi Zebra Nala Tahun 2020 di hari pertama tersebut dilaksanakan di Pos Polisi Bang Mego yang dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan sejumlah personel Polres Rejang Lebong.

" Kegiatan Operasi Zebra Nala tahun 2020 ini sendiri akan berlangsung hingga tanggal 08 November 2020 mendatang, Oleh karena itu kita mengimbau kepada seluruh pengendara di Kabupaten Rejang Lebong untuk melengkapi surat-surat berkendara serta menaati peraturan berlalu lintas yang berlaku sehingga tidak terjaring operasi zebra nala 2020," tutupnya. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment