AKREL Gelar Workshop Pencegahan Kekerasan, Komitmen Wujudkan Kampus Aman Tanpa Kekerasan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 07 Okt 2026, 07:55:33 WIB Kabupaten Rejang Lebong
AKREL Gelar Workshop Pencegahan Kekerasan, Komitmen Wujudkan Kampus Aman Tanpa Kekerasan

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya melalui Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Sepanak Hotel, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (06/10/26) pagi. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) AKREL tersebut mengusung tema “Dari Empati Menjadi Aksi, Bersama Memutus Rantai Kekerasan di Perguruan Tinggi.”

Workshop diikuti mahasiswa semester I AKREL. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi, sekaligus mendorong keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.

Direktur AKREL, Kiky Nurfitri Sari, S.P., M.Si., didampingi Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Satgas PPKPT AKREL, Ikromatun Nafsiyah, S.Pi., M.Si., mengatakan pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran seluruh sivitas akademika.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun budaya kampus yang aman, nyaman, inklusif, saling menghargai dan bebas dari kekerasan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa untuk berani berbicara apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan,” jelas Direktur. 

Dalam workshop tersebut, mahasiswa mendapatkan materi dari sejumlah pemateri yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Diantaranya, Gusti Maria, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, dengan materi mengenai mekanisme pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan.

Selanjutnya, IPDA Felisya Tania Ali, S.Tr.I.K., Kanit PPA Polres Rejang Lebong, memberikan pemahaman mengenai kekerasan seksual dan perundungan dari perspektif hukum.

Materi tentang pencegahan, memahami, menghadapi dan memulihkan diri setelah mengalami kekerasan disampaikan Mery Patrianingsih, S.Psi. dari Rumah Psikolog. Sementara Syahrio Marta Hila, M.Sos. dari Satgas PPKPT Universitas Bengkulu membahas praktik baik dalam membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Selain pemberian materi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi di lingkungan AKREL.

Direktur juga menegaskan, Satgas PPKPT AKREL akan terus melakukan pengawasan dan membuka ruang pengaduan bagi mahasiswa maupun sivitas akademika apabila terdapat tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi merupakan hal yang harus kita cegah bersama. Karena itu, kita akan terus melakukan pengawasan, meminimalisir dan mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi di lingkungan AKREL,” tegasnya.

Lebih lanjut, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKPT, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.

" Melalui workshop ini, AKREL berharap mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik untuk mengenali potensi kekerasan, mencegah terjadinya kekerasan, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan jika menemukan atau mengalami kejadian tersebut. AKREL berkomitmen menjadikan lingkungan kampus sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, saling menghargai dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment