Anggaran Rp. 600 Juta Pertahun, Isi Rumdin Ketua DPRD RL Hanya Tersisa Sejumlah Aset

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 19 Jan 2025, 21:28:26 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Anggaran Rp. 600 Juta Pertahun, Isi Rumdin Ketua DPRD RL Hanya Tersisa Sejumlah Aset

 

 

Realnewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Miris itulah kata yang pantas diutarakan untuk pendataan sejumlah aset yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong terkusus pada item Aset Rumah Dinas ( Rumdin ) Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya, saat pergantian Ketua lama yang sebelumnya diduduki oleh Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, SH ( Priode 2019 - red ) ke jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong baru, Juliansyah Yayan ( Priode 2024 - red ) belakangan terungkap hanya menyisakan sejumlah aset yang terdapat di rumdin tersebut antara lain 1 unit meja dan kursi lengkap yang berada di ruangan belakang - 1 unit kursi dan meja lawas yang berada di ruangan tengah - 2 lemari di ruangan tamu serta 1 unit meja dan kursi yang berada di ruangan tamu atau depan. 

Menariknya, anggaran rutin rumah dinas Ketua DPRD RL yang bersumber dari APBD RL mencapai lebih kurang Rp. 600 juta pertahun. 

Dikonfirmasi, Sekwan DPRD RL, Drs. Rector Vande Armada, M.Si, Rabu ( 15 / 1 / 2025 ), Pukul 11. 00 WIB membenarkan hal tersebut. Dimana, ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan melakukan pendataan sejumlah aset yang ada di rumdin tersebut. 

" Benar, Sekretariat DPRD RL saat ini telah melakukan serah terima aset antara Ketua lama dan baru. Dimana, di dalam berkas serah terima tersebut sudah terinci item - item apa saja yang terkatagori aset rumdin bergerak dan tidak bergerak bahkan ," tegasnya. 

Bahkan untuk saat ini, sambungnya, kelengkapan rumdin yang ditempati oleh Ketua Baru, Juliansyah Yayan di tahun anggaran 2025 telah dinyatakan lengkap oleh pihak Sekretariat DPRD RL dengan mendapatkan fasilitas sarana dan prasaran jabatan Ketua DPRD RL. 

" Terkait anggaran rutin rumah dinas jabatan Ketua Ketua DPRD RL sendiri memang mencapai 550 - 600 juta pertahun. Kemudian, untuk anggota dewan yang tidak mendapatkan fasilitas rumdin seperti Wakil I dan Wakil II DPRD serta seluruh Anggota DPRD RL yang lain mendapat tunjungan perumahan dengan total Anggaran Rp.  17 juta perbulan yang disusul dengan anggaran transportasi Rp. 12 juta perbulan bagi 30 anggota DPRD RL.

Sementara itu, sambungnya, saat ditanyai mengenai apa saja item yang menjadi aset Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD RL, Sekwan mengakui jika dirinya belum mengetahui secara persis dan mengarahkan untuk mempertanyakan secara detail ke bagian Sekretariat DPRD RL.

" Nah, kalo item apo ajo yang menjadi aset rumah dinas Ketua DPRD RL saya belum tahu persis. Ado baiknya langsung nanyo ke Sekretariat atau ke Dedi," tegasnya. (Rilis)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment