Anggota DPRD Rejang Lebong Minta Dugaan Pencabulan Santri Segera Dituntaskan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 16 Jun 2026, 12:38:36 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Anggota DPRD Rejang Lebong Minta Dugaan Pencabulan Santri Segera Dituntaskan

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santri asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau terus menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah tokoh politik dan kuasa hukum korban meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.

Anggota DPRD Rejang Lebong, Destiansyah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bagi korban bisa terwujud," ujar Destiansyah, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kondisi korban saat ini masih membutuhkan perhatian serius, terutama dari sisi psikologis. Ia mengungkapkan bahwa sebelum kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, korban sempat mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat peristiwa yang dialaminya.

Karena itu, Destiansyah meminta seluruh pihak memberikan dukungan terhadap proses pemulihan korban, sekaligus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Pesantren merupakan tempat pendidikan dan pembinaan karakter. Karena itu, keamanan dan kenyamanan para santri harus menjadi prioritas," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Herom Wiranda, mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap kasus tersebut. Menurutnya, selain penegakan hukum, pendampingan psikologis terhadap korban juga menjadi hal yang sangat penting.

"Pemulihan mental korban harus menjadi perhatian bersama. Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan agar bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik," ujarnya.

Herom menambahkan, keluarga korban saat ini masih merasakan kesedihan dan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang dialami anak mereka. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dukungan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kasus yang melibatkan anak harus mendapat perhatian serius. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan hingga memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada April 2026. Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment