Awal 2026, Dinkes Rejang Lebong Catat 46 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Mar 2026, 22:52:47 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Awal 2026, Dinkes Rejang Lebong Catat 46 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat puluhan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi pada awal tahun 2026. Hingga Februari, tercatat sebanyak 46 warga menjadi korban gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, mengatakan seluruh kasus tersebut ditangani oleh tenaga kesehatan yang tersebar di sejumlah puskesmas bersama RSUD Rejang Lebong.

“Sejak Januari sampai Februari 2026 terdapat 46 kasus gigitan hewan penular rabies yang telah ditangani oleh 21 puskesmas bersama RSUD Rejang Lebong,” ujar Asep, Selasa (03/03/26). 

Dari jumlah tersebut, satu orang korban dilaporkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi rabies. Korban diketahui sebelumnya pernah digigit anjing liar pada November 2025. Namun, gejala rabies baru muncul beberapa waktu kemudian hingga akhirnya korban meninggal dunia pada Januari 2026.

Menurut Asep, seluruh korban gigitan hewan penular rabies telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan penyebaran virus.

Penanganan terhadap korban gigitan hewan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Meski telah ditangani dengan baik, Asep menilai angka kasus gigitan hewan di daerah tersebut masih tergolong cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025 lalu, Dinas Kesehatan Rejang Lebong mencatat terdapat 351 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani oleh fasilitas kesehatan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap hewan liar maupun hewan peliharaan yang menunjukkan perilaku tidak biasa atau agresif.

“Jika ada warga yang mengalami gigitan hewan, sebaiknya segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis agar dapat mencegah penularan virus rabies,” jelasnya.

Selain memberikan penanganan kepada korban, Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan berbagai langkah pencegahan. Di antaranya melalui vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies serta pengawasan populasi hewan di lingkungan permukiman.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kasus gigitan hewan sekaligus mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Rejang Lebong. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment