

Bawa Sabu-sabu, ASN Asal Kepahiang Diamankan

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Upaya memberantas peredaran narkotika kembali berhasil diungkap Jajaran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, dimana dua warga asal kabupaten Kepahiang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan bersama satu paket barang bukti sabu-sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono S.IK,MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi S.SH dan Kasat Res Narkoba Iptu Edi S. SE dan Kapolsek Curup Iptu Samsudin SH, Selasa (07/07/20).
" Dua pemilik sabu-sabu yang berhasil diamankan yakni HS (38) seorang ASN dan rekannya ES (30) Honorer di Kabupaten Kepahiang," jelasnya.
Ia menambahkan, saat penangkapan sendiri dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mana terdapat dua pengendara menuju Kota Curup dari arah Kota Lubuklinggau dicurigai membawa Narkotika.
Tak mau buruannya hilang jajaran Polsek Curup, Polres Rejang Lebong melakukan pencegatan terhadap dua pengendara yang diinformasikan, benar saja setelah berhasil diamankan, petugas berhasil menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu-sabu serta pirex di tangan pengendara.
" Setelah diamankan kita lakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan hasil keduanya positif mengkonsumsi narkotika, hingga saat ini kita masih mendalami dari mana didapatkan barang haram serta sebagai pemakai atau terlibat sebagai pengedar," tutupnya. (Rls)