



Berjalan Tertib, Berikut Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Di RL

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Sesuai proses tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2020.
Proses penetapan yang berjalan tertib tersebut dilakukan melalui mekanisme rapat pleno yang dilakukan di aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kamis (24/09/20) Pagi.
Ketua KPU Rejang Lebong, Drs. Restu S Wibowo, mengatakan, dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang berjalan baik dengan semua pihak yang hadir mematuhi protokol kesehatan serta tidak mengajak massa pendukung.
" Alhamdulillah semua proses berjalan lancar, dimana dari hasil pengundian nomor urut Paslon Faisal Manaf - Fatrolazi mendapatkan nomor 1, disusul Paslon Susilawati - Ruswan nomor urut 2, Paslon Syamsul Effendi - Hendra Wahyudiansyah dengan nomor urut 3 dan disusul Paslon Fikri - Tarsisius Samuji dengan nomor urut 4," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan nomor urut Paslon tersebut, akan diberlakukan di setiap bahan kampanye, alat peraga kampanye dan surat suara saat pemilihan mendatang. Selain itu juga, setelah pengundian nomor urut Paslon, turut dilakukan penandatanganan Deklarasi damai yang ditandatangani oleh penyelenggara pemilu KPU RL, Bawaslu RL, Kapolres RL, Dandim Rejang Lebong, seluruh Paslon serta pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE berharap setiap Paslon agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengutamakan kesehatan masyarakat di RL terhadap pandemi Covid-19 dengan tidak mengumpulkan kerumunan massa pendukung untuk tidak menimbulkan klaster baru di kabupaten RL.
"Selain itu, untuk mencegah terjadinya klaster baru, kita akan terus melakukan pengawasan dengan berkordinasi dengan Satgas dan pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan terhadap Paslon. kita juga menghimbau kepada setiap Paslon karena saat ini telah memasuki ranah kampanye maka setiap Paslon harus menyampaikan terkait dengan Kampanyenya dengan peraturan yang telah diatur," tutupnya. (Red)