

Berusaha Kabur Pengedar Sabu Berhasil Di Lumpuhkan

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polres Rejang Lebong patut mendapat anjungan jempol, pasalnya jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Narkotik.
Pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dilakukan oleh jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong. Pengungkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH tersebut dilakukan pada Jumat (09/10/2020).
Dari pengungkapan tersebut satu orang terduga bandar Narkoba berhasil diamankan petugas. Bahkan karena berusaha kabur, terduga pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian punggung kanannya.
"Karena berusaha kabur saat akan kita amankan, kita juga telah memberikan peringatan peringatan namun diindahkan sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas yang terukur," tegas Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.
Terduga bandar Narkoba yang berhasil diamankan tersebut adalah Febri Alfando (27) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. Febri diamankan dirumahnya sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari tangan terduga bandar ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sedang sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, dua bungkus plastik klip bening dan satu buah timbangan digital.
Keberhasilan petugas mengamankan terduga pelaku bermula dari informasi warga yang menyatakan akan ada transaksi narkoba, setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"pasca diamankan, kemudian pelaku kita bawa ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis, dan kondisinya baik-baik saja," tambah Kapolsek Sindang Kelingi.
Dalam memerangi Narkoba khususnya diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan meminta peran serta masyarakat dengan mengimpormasikan kepada jajrannya bila mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan Narkoba. (rls)