Dampak Covid-19, 8983 KPM Bakal Segera Terima Bantuan Dari Dinsos RL

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 14 Apr 2020, 22:05:04 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dampak Covid-19, 8983 KPM Bakal Segera Terima Bantuan Dari Dinsos RL

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Pandemi Covid-19 yang terjadi di Dunia termasuk Indonesia, bergabagaj Dee ampak yang ditimbulkan dari mewabahnya Virus Covid-19 tersebut, dimana salah satu menurunnya secara pesat perekonomian dikalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Sosial kembali mempersiapkan sejumlah bantuan untuk masyarakat RL yang sangat terdampak penyebaran virus Covid-19 di RL, dimana program bantuan sosial senilai Rp. 150.000 akan segera di serahkan kepada masyarakat RL.

" program bantuan sosial ini merupakan instruksi Bupati RL, DR. H. A. Hijazi, SH, Msi. Dimana kita telah melakukan pendataan, sebanyak 8983 Keluarga  yang termasuk dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima paket sembako senilai Rp 150.000", jelas Kepala Dinas Sosial RL, Zulfan Efendi, SE.

Ia menambahkan dari KPM yang akan menerima merupakan lansia, disabilitas, dan masyarakat yang terdampak Covid-19, sedangkan paket sembako sendiri KPM akan menerima mulai dari Beras, Telur, Gula, Minyak goreng, hingga kebutuhan dapur lainnya.

" KPM sebanyak 8983 keluarga ini nantinya akan menerima bantuan selama 4 bulan kedepan terhitung mulai dari bulan April hingga Juli mendatang, kita harapkan dengan program bantuan yang diberikan Pemkab RL ini dapat lebih membantu masyarakat RL yang terdampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini ", tambahnya.

Selain itu, Sambungnya, program penerima bantuan KPM ini bukan untuk kalangan penerima bantuan PKH ataupun BPNT.

" Program penerima bantuan ini, bukan penerima bantuan PKH ataupun BPNT. Dimana dalam waktu dekat akan segera kita salurkan. Kita juga Meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi terhadap penerima hingga ke tahap penyaluran bantuan sosial ini. Namun jika penerima bantuan sosial KPM ini merupakan penerima PKH ataupun penerima BPNT, harap untuk segera melaporkannya kepada kami. Agar dihapuskan dari daftar penerima", tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment