Didampingi Ribuan Pendukung, Hendra - Herizal Resmi Daftar Ke KPU Rejang Lebong
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Didampingi ribuan massa pendukung, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiasyah - Herizal Apriansyah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong, Kamis (29/08/24) pukul 13.30 WIB.
Usai tiba di halaman kantor KPU Rejang Lebong, Pasangan Hendra Wahyudiasyah - Herizal Apriansyah disambut Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos beserta anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Rejang Lebong.
Menariknya, setelah disambut dan menyerahkan berkas pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan bakal calon, Berkas pendaftaran pasangan Hendra Wahyudiasyah - Herizal Apriansyah dinyatakan lengkap.
" Alhamdulillah satu tahapan telah kita lalui, setelah berkas kita telah diterima dan dinyatakan lengkap. Ini menjadi toga awal untuk mewujudkan cita-cita kita bersama untuk menang di Pilkada kabupaten Rejang Lebong," jelas Herizal Apriansyah didampingi Hendra Wahyudiasyah saat konferensi pers.
Pasangan Hendra - Herizal hadir dengan tujuan untuk menciptakan kabupaten Rejang Lebong yang aman, nyaman dan sejahtera. Dimana pihaknya menyakinkan kemajuan pembangunan di suatu daerah tergantung dengan keamanan karena faktor keamanan bukan hanya tugas Polisi dan TNI namun ada peran dari pemerintah daerah.
" Kenyamanan, kita akan memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat, karena kita tidak ingin masyarakat kita tidak mendapatkan pendidikan, kesehatan yang nyaman, ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Terkait dengan kesejahteraan, tentunya dengan memberikan perhatian serius kepada masyarakat terutama masyarakat kita yang mayoritas petani, karena pertanian merupakan faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan. Alhamdulillah selama ini saat menjadi anggota DPRD provinsi Bengkulu upaya tersebut telah kita lakukan dengan memberikan bantuan kepada kelompok tani, namun belum dapat kita lakukan secara maksimal karena anggaran di provinsi terbatas," tutupnya. (Red)