Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Curup Tengah Diamankan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Jun 2020, 01:04:17 WIB Hukum dan Kriminal
Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Curup Tengah Diamankan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Setelah mendapatkan laporan terkait penganiayaan, Jajaran Polres Rejang Lebong langsung mengamankan AN (30) warga Gang Belimbing Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Dimana AN diamankan karena diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Sudirman (54) warga Gang Anggrek II RT.02 RW,02 Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH. melalui Kasubah Humas, Iptu. Jumipan Azhari SH, dimana Minggu (21/06/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan AN terduga penganiayaan terhadap Sudirman (54).

" Benar, terduga penganiayaan berhasil di amankan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif dari AN, namun dari pengakuan AN ia melakukan aksi penganiayaan terhadap korban karena dalam pengaruh atau mabuk lem", jelasnya.

Ia menambahkan, kejadian bermula saat korban mendengar suara dari pintu depan rumahnya. Mendengar ada suara seseorang tersebut kemudian korban yang mengira anaknya pulang tersebut langsung membuka pintu. Namun nahas dialami korban, saat hendak membuka pintu tersebut, tangan korban terkena sayatan benda tajam yang dimasukkan melalui sela-sela pintu, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan pada jari kelingking dan jari manisnya.

" Karena penasaran kemudian korban tetap membuka pintu namun tak melihat siapa-siapa, namun disebelah rumah korban warga sudah ramai dan mengamankan AN. AN yang dicurigai warga akan mencuri langsung diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong", tambahnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment