Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Pastikan Proyek Infrastruktur Dikebut hingga Akhir 2026

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 06 Okt 2026, 22:02:55 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Pastikan Proyek Infrastruktur Dikebut hingga Akhir 2026

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong terus memproses sejumlah program pembangunan infrastruktur yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, sejumlah pekerjaan di bidang Cipta Karya dan Bina Marga mulai masuk tahapan pelaksanaan. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan yang telah diproses dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia.

Plt Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan sejumlah kegiatan perencanaan telah dilakukan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Hingga bulan September ini, kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan perencanaan sebagai dasar di Bidang Cipta Karya dan Bina Marga. Untuk kegiatan lainnya yang belum, kita masih menunggu kepastian pada APBD Perubahan,” kata Luhur kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Untuk bidang Cipta Karya, salah satu pekerjaan yang diprioritaskan yakni perbaikan drainase di Gang Cokro. Kondisi drainase tersebut dinilai sudah mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan penanganan.

Saat ini, berkas pengadaan pekerjaan tersebut telah diproses melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Sementara pada bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP memprioritaskan pemeliharaan dan penanganan jalan berlubang di kawasan Talang Limbo dan sekitarnya. Paket pekerjaan tersebut juga telah disampaikan ke UKPBJ untuk diproses.

“Proyek tersebut sudah masuk ke UKPBJ untuk berproses, namun saat ini belum sampai pada tahap pemilihan pemenang lelang,” jelasnya.

Selain pekerjaan jalan dan drainase, Dinas PUPRPKP juga tengah menyelesaikan verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program bedah rumah.

Untuk tahun anggaran 2026, jumlah penerima bantuan RTLH telah ditetapkan sebanyak 120 unit rumah. Jumlah tersebut berkurang dari usulan awal sebanyak 177 unit setelah dilakukan penyesuaian anggaran dan verifikasi calon penerima di lapangan.

“Untuk tahun 2026 ini, data penerima bantuan RTLH sudah final di angka 120 unit rumah. Angka ini disesuaikan dari usulan awal sebanyak 177 unit, mengingat kondisi penyesuaian anggaran serta hasil verifikasi kelayakan calon penerima di lapangan,” ujar Luhur.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung target pembangunan pemerintah daerah.

Terkait waktu pelaksanaan, Luhur memastikan pekerjaan yang telah masuk proses pengadaan sebelumnya sudah melalui kajian teknis. Pihaknya optimistis pekerjaan dapat dikejar hingga akhir Desember 2026.

“Tim teknis sudah mengkaji secara matang. Insya Allah waktu pelaksanaannya terkejar sampai akhir tahun atau bulan Desember 2026. Namun, jika nanti ada yang secara teknis memang tidak memungkinkan selesai karena keterbatasan waktu, tentu akan kami sampaikan kepada atasan,” tegasnya.

Luhur juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur agar berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan teman-teman media untuk menyampaikan informasi yang positif. Mari kita bersama-sama mendampingi dan menjaga agar pengerjaan berjalan lancar tanpa hambatan, demi terwujudnya pembangunan yang benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment