DPRD Rejang Lebong Dorong BPJS Siagakan Petugas Di RSUD

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 16 Jul 2026, 22:37:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
DPRD Rejang Lebong Dorong BPJS Siagakan Petugas Di RSUD

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Komisi I DPRD Rejang Lebong meminta BPJS Kesehatan segera menindaklanjuti usulan manajemen RSUD Rejang Lebong untuk menempatkan petugas yang berjaga selama 24 jam di rumah sakit, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan poli pelayanan.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, mengatakan keberadaan petugas BPJS sangat dibutuhkan agar pasien maupun keluarga dapat memperoleh penjelasan langsung terkait administrasi dan ketentuan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan, RSUD Curup, dan Dinas Kesehatan. Karena itu, ia berharap BPJS segera mengambil langkah nyata dengan menempatkan petugas di lingkungan rumah sakit.

"Keberadaan petugas BPJS akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun klaim peserta. Dengan begitu, tenaga kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan medis kepada pasien tanpa harus terbebani urusan administrasi BPJS," jelas Hidayatullah.

Ia menambahkan, saat terjadi kendala layanan BPJS di IGD atau poli, petugas BPJS diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada pasien dan keluarga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keluhan di lapangan.

Komisi I DPRD Rejang Lebong pun meminta BPJS Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong.

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, A.Md.Keb., S.KM., M.Kes., menjelaskan bahwa tenaga kesehatan di IGD selama ini masih harus menjalankan tugas tambahan berupa menjelaskan aturan dan prosedur klaim BPJS kepada keluarga pasien, di samping memberikan tindakan medis.

Menurutnya, usulan penempatan petugas BPJS sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Namun hingga kini, petugas BPJS masih bertugas pada jam layanan tertentu dan belum tersedia selama 24 jam.

" Kita berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pelayanan kepada pasien di RSUD menjadi lebih cepat, efektif, dan tenaga kesehatan dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan medis," jelasnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment