DPRD Rejang Lebong Setujui LKPJ 2025, Soroti Kesehatan Hingga Optimalisasi Wisata Daerah

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 17 Mei 2026, 22:05:52 WIB Kabupaten Rejang Lebong
DPRD Rejang Lebong Setujui LKPJ 2025, Soroti Kesehatan Hingga Optimalisasi Wisata Daerah

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting yang dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ke depan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang digelar di gedung rapat paripurna. Dalam forum tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap beberapa sektor strategis agar pelayanan publik dan pembangunan daerah semakin optimal.

Juru Bicara Pansus DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska, mengatakan rekomendasi yang diberikan dewan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk pengawasan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan lebih efektif.

" DPRD ingin memastikan seluruh program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," jelasnya. 

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius DPRD adalah bidang kesehatan. Dewan meminta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera menuntaskan regulasi terkait penggunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tingkat puskesmas. Selain itu, DPRD juga menyoroti masih banyaknya jabatan kepala puskesmas yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

 

DPRD menilai keberadaan kepala puskesmas definitif sangat penting guna memperkuat manajemen pelayanan kesehatan di tingkat dasar.

Tidak hanya itu, pengelolaan BLUD di RSUD Rejang Lebong juga menjadi perhatian. Pansus meminta adanya efisiensi pengelolaan anggaran serta peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam rekomendasinya, DPRD juga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam merekrut dokter kontrak dengan mengutamakan tenaga medis putra daerah yang memiliki kompetensi dan kualitas memadai.

Di sektor olahraga, DPRD memberikan evaluasi tajam terhadap pengelolaan sejumlah fasilitas olahraga daerah, seperti Stadion Air Bang dan lapangan indoor. Dewan menilai fasilitas tersebut belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, sarana olahraga tersebut dinilai masih membutuhkan pembenahan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk peningkatan prestasi atlet lokal maupun pengembangan kegiatan olahraga masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD tetap mengapresiasi beberapa capaian pemerintah daerah. Salah satunya kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dinilai mampu menjaga realisasi anggaran tetap berjalan baik di tengah kebijakan efisiensi.

Apresiasi juga diberikan kepada Puskesmas Tunas Harapan Curup dan Puskesmas Batu Galing atas kualitas pelayanan kesehatan yang dianggap cukup baik oleh DPRD.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan bahwa persetujuan terhadap LKPJ bukan hanya agenda administratif tahunan, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan pembangunan daerah benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendorong Pemkab Rejang Lebong untuk menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan PAD. Salah satu potensi yang dinilai layak dikembangkan lebih serius adalah kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari yang dianggap memiliki daya tarik besar sebagai destinasi unggulan daerah.

Selain penguatan sektor wisata, DPRD juga meminta pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment