Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Jul 2026, 20:08:03 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rejang Lebong tahun anggaran 2023–2024. Penetapan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Rabu (22/7/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JN yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Rejang Lebong, HE selaku bendahara sekolah, serta DA yang bertugas di bidang sarana dan prasarana. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan sejak pagi di Kantor Kejari Rejang Lebong sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Dua orang dititipkan di Lapas Kelas IIA Curup, sedangkan satu tersangka menjalani penahanan kota.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H didampingi Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.Hbdan Kasi Intel Kejari Rejang Lebong dan Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa puluhan saksi, menyita sejumlah dokumen dan dana BOS, serta menemukan adanya dugaan kerugian negara.

"Sehingga penyidik menetapkan tiga tersangka dengan peran yang berbeda-beda dan selanjutnya dilakukan penahanan," jelas Kajari. 

Kasus dugaan korupsi Dana BOS ini telah diselidiki sejak awal 2026. Selain memeriksa pihak sekolah, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.

" Penyidikan akan terus dikembangkan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran penggunaan anggaran dalam perkara tersebut," tutupnya. (Rls)

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment