Dugaan Penyimpangan Dana PDAM Berlanjut, Mantan Bupati Rejang Lebong Di Periksa Penyidik

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Feb 2026, 22:01:55 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dugaan Penyimpangan Dana PDAM Berlanjut, Mantan Bupati Rejang Lebong Di Periksa Penyidik

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Proses penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana pada PDAM Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Terbaru, penyidik memeriksa mantan Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi untuk dimintai keterangan terkait perkara penggunaan dana PDAM, Kamis (12/02/26) siang. 

Pantauan dilokasi, Syamsul Efendi datang memenuhi panggilan penyidik menggunakan kemeja bermotif kotak gelap pada pukul 14.00 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. 

Namun saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Syamsul Efendi memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.

"Silahkan tanya saja ke pihak kejaksaan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H membenarkan jika mantan Bupati Rejang Lebong dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan keuangan dana pada PDAM tahun anggaran 2023-2024. 

" Ya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan dana pada PDAM tahun anggaran 2023-2024," jelasnya. 

Sekedar diketahui, perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana PDAM Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023-2024 telah naik status menjadi penyidikan, dimana sejauh ini tim penyidik Kejaksaan telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi mulai dari internal PDAM, hingga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong serta mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong yang juga sebagai Dewan Pengawas PDAM kabupaten Rejang Lebong. 

Sedangkan total anggaran, tim penyidik menyebutkan penggunaan dana PDAM Kabupaten Rejang Lebong mencapai miliaran rupiah. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment