Dugaan Tipikor Dana BOS SMP Negeri 2 Rejang Lebong, Ketua Tim Satker BOS Turut Diperiksa

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 10 Feb 2026, 13:53:44 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dugaan Tipikor Dana BOS SMP Negeri 2 Rejang Lebong, Ketua Tim Satker BOS Turut Diperiksa

 

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2023–2024. 

Dari pantauan, sejumlah saksi terus dipanggil dan mintai keterangan diantaranya  ketua tim Satuan Kerja (Satker) BOS yang juga merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, SPd, MM yang datang memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hingga pukul 12.15 WIB dengan mengenakan pakaian seragam ASN. 

" Kita baru kali ini di panggil sebagai Ketua Tim Satker BOS, terkait penggunaan Dana BOS tahun 2023-2024. Yang jelas kita sampaikan sesuai dengan prosedur juknis BOS," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H mengatakan selain ketua tim Satker sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi diantaranya tim Satker, kepala sekolah, pihak ke-3 hingga internal SMP Negeri 2 Rejang Lebong. 

" Untuk status dalam perkara dugaan Tipikor Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong masih penyidikan, untuk info lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (Red)

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment