Edar Narkoba, Toke Sayuran Diamankan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 16 Sep 2020, 23:26:11 WIB Hukum dan Kriminal
Edar Narkoba, Toke Sayuran Diamankan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Satuan reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil mengamankan salah seorang toke atau pengepul sayuran yang diduga nyambi menjadi penjual Narkoba.

Saat diamankan, Senin (14/09/20) malam sekitar pukul 22.30 WIB, dari tangan pelaku YG (29) yang merupakan warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 52,6 gram sabu-sabu dan tujuh butir ekstasi.

"YG ini berhasil kita amankan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika," terang Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH. Melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianti SE.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui bahwa pembawa Narkoba yang disampaikan kepada pihaknya mengendarai mobil Fortuner berwarna putih, sehingga petugas melakukan pencegatan saat YG melintas di jalan umum Desa Air Melas Atas Kecamatan Selupu Rejang.

Setelah berhasil dihentikan,  petugas melakukan penggeledahan dan didapati narkotika jenis sabu dalam dua bungkus plastik bening, yang pertama seberat 1 gram, dan bungkusan kedua seberat 51,6 gram serta tujuh butuh ekstasi, uang tunai Rp 605.000, dan satu unit mobil merek Toyota Fortuner warna putih pelat F 88 P.

"Dari jumlah barang bukti yang kita temukan, harganya ditaksir mencapai Rp 50 juta," tambah Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya YG akan dijerat dengan pelanggaran pasal 112 UU No.35/2009, dengan ancaman pidana kurungan paling singkat empat tahun dan maksimal 20 tahun, Selain itu penyidik juga masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang dilakukan YG. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment