Gaji THLT Nakes dan Guru Di Kabupaten Lebong, Diwacanakan Naik Terhitung Bulan Ini

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 06 Jul 2021, 21:33:53 WIB Kabupaten Lebong
Gaji THLT Nakes dan Guru Di Kabupaten Lebong, Diwacanakan Naik Terhitung Bulan Ini

 


Realnewsbengkulu.com || Lebong -- Kabar gembira untuk seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar ( THLT ) dari kategori tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Lebong, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong telah mewacanakan untuk menaikkan gaji untuk THLT Nakes dan Guru yang mengabdikan diri di Kabupaten Lebong. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H . Mustarani Abidin, SH, M.Si. mengungkapkan, Wacana kenaikan gaji kepada THLT Nakes dan Guru tersebut diwacanakan akan diberlakukan sejak bulan Juli tahun 2021.

" proses kenaikan gaji untuk Nakes dan tenaga pendidik ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbub), setelah Perbub turun kenaikan gaji THLT akan segera dilakukan", jelas Sekda. 

Ia juga menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji tersebut nantinya akan bervariasi, sesuai dengan beban kerja masing-masing THLT yang bertugas. Sekda mengungkapkan bahwa besarnya kenaikan gaji tersebut nantinya berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000 per bulan.

Dengan besaran ini, jika sebelumnya THLT di Kabupaten Lebong menerima gaji sama rata yakni Rp. 700.000 per bulannya, maka terhitung bulan Juli ini, THLT akan menerima gaji sebesar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.200.000 per bulannya. 

" Masing-masing THLT akan menerima gaji yang bervariasi, hal ini kita sesuaikan dengan beban kerja dari masing-masing THLT, mengingat peran dan kinerja THLT berbeda-beda, dan kita masih menunggu Perbub, setelah Perbub ini turun gaji THLT baru bisa kita naikan," ungkap Sekda.

Sekda juga menjelaskan, untuk jumlah THLT yang direkrut Pemkab Lebong tahun ini ada sebanyak 1.700 orang, selain itu, seluruh SK tenaga administrasi telah diselesaikan dan telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lebong selepas apel pagi, pada Senin (5/07/2021) kemarin, di halaman kantor Bupati.

Namun untuk SK tenaga kesehatan dan guru,  belum dapat diserahkan, karena masih akan direvisi mengingat adanya perubahan pada kenaikan besaran gaji.

Sekda juga menyampaikan, saat ini Pemkab Lebong juga tengah mengkaji untuk kenaikan THLT di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, mengingat kemampuan keuangan daerah masih terbatas, jika masih ada tak menutup kemungkinan THLT di OPD lain bisa ikut naik.

"Untuk OPD yang lain masih di kaji karena kemampuan keuangan Daerah kita, namun harapan kita, seluruh THLT di Kabupaten Lebong juga dapat menerima kenaikan gaji," tutup Sekda. (Vin)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment