Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Bayar Hutang, Karyawan CV. Putra Mas Diciduk

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Feb 2021, 22:42:53 WIB Hukum dan Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Bayar Hutang, Karyawan CV. Putra Mas Diciduk

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil mengamankan DT (27) salah satu warga Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Senin (08/02/21) malam.

Dimana, DT yang merupakan karyawan CV. Putra Mas, diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan ditempat dirinya bekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Ahmad Musrin Muzni, SIK SH, Selasa (09/02/21).

" Terduga pelaku DT telah kita amankan, dimana sebelumnya terduga pelaku mengaku, serta membuat laporan telah mengalami curas pada tanggal 29 Januari 2021 lalu, yang dilakukan oleh 2 orang dengan mengunakan senjata api, dimana dengan kejadian tersebut, terduga pelaku mengalami kerugian Rp.87.000.000 yang merupakan uang tagiahan dari CV. Putra Mas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, sambungnya, terduga pelaku mengakui bahwa kejadian curas yang dialaminya merupakan akalan-akalan untuk dapat dipercayai bahwa uang setoran perusahaan CV. Putra Mas telah hilang sebesar kurang lebih Rp.90.000.000.

" Dari keterangan pelaku bahwa uang yang digelapkan tersebut  digunakan untuk membayar utang pelaku dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment