

Gerak Cepat, Bupati Fikri bersama Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Calon Kantor Imigrasi dan Lapas Baru

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam menyiapkan fasilitas pelayanan publik dan pemasyarakatan. Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, S.E., M.A.P., bersama Anggota Komisi XIII DPR RI, SN Prana Putra Sohe, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu, Haposan Silalahi, meninjau sejumlah lokasi calon pembangunan Kantor Imigrasi dan Lapas baru di Curup, Jumat (26/9/2025).
Dalam peninjauan tersebut, rombongan yang juga didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., meninjau langsung kondisi Lapas Kelas II A Curup yang saat ini dinilai sudah padat penghuni. Selain itu, beberapa lokasi alternatif juga ditinjau, antara lain eks Kantor Dinas Perindustrian, kawasan eks Dinas Lingkungan Hidup, eks rumah dinas Kepala Dinas PUPR, serta lahan milik Pemkab di kawasan Dataran Tapus.
Anggota Komisi XIII DPR RI, SN Prana Putra Sohe, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai langkah awal pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Rejang Lebong.
“Dengan adanya UKK, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bengkulu untuk mengurus paspor. Untuk Kantor Imigrasi dibutuhkan lahan hibah minimal 3.000 meter persegi, tetapi sebelum itu bisa kita mulai dengan UKK sebagai kantor sementara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, menegaskan perlunya lahan yang lebih luas untuk rencana pembangunan Lapas baru.
“Minimal dibutuhkan lahan hibah 10 hektare agar dapat sekaligus dikembangkan menjadi lahan produktif. Dengan begitu, warga binaan bisa diarahkan untuk menggarap pertanian sehingga memberikan nilai tambah bagi Lapas,” jelasnya.
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor sangat tinggi, khususnya untuk keberangkatan haji dan umrah.
“Untuk tahap awal, UKK bisa memanfaatkan ruang di Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong, sembari kita siapkan lahan permanen untuk kantor Imigrasi. Pemkab tentu sangat mendukung karena ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” kata Bupati Fikri.
Dengan adanya rencana pembangunan Unit Imigrasi dan Lapas baru ini, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan di Rejang Lebong dapat semakin optimal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengurangi permasalahan overkapasitas di Lapas Curup. (Red)