

Hadiri Musrenbang Kabupaten, Ketua DPRD Dukung Pembangunan Guna Penguatan Ekonomi Masyarakat

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong secara resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 yang digelar di Gedung Diklat Danau Mas Harum Bastari, Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (10/4/2025) pagi.
Dalam Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Rejang Lebong, M.Fikri,SE, M.AP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, DR. Hendri Praja,S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu selaku mewakili Gubernur Bengkulu, Para Kepala Daerah Kabupaten Kota Tetangga, Unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Para Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pimpinan Organisasi dalam Kabupaten Rejang Lebong tersebut, turut dihadiri langsung Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, SE, Ketua Komisi III, Rizal Tahsin dan Ketua Komisi II, Sanusi Pane.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengapresiasi Musrenbang tingkat Kabupaten tahun 2025 sebagai acuan untuk RKPD Pemkab Rejang Lebong tahun 2026 mendatang.
" Kita DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengapresiasi dan sangat mendukung pembangunan guna Penguatan Ekonomi Masyarakat sesuai dengan tema Musrenbang tingkat kabupaten yakni Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang Kabupaten merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan partisipatif melalui Forum Musyawarah antar pemangku kepentingan di Kabupaten Rejang Lebong untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan, Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
" Tentunya apa yang menjadi usulan dan aspirasi skala prioritas untuk kepentingan masyarakat banyak, kita DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan menggiring agar dapat masuk RKPD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 sehingga dapat di realisasikan di tahun 2026," tambahnya.
Selain itu, diharapkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong - Lebong dapat membantu dan memperjuangkan anggaran APBD Provinsi agar dialokasikan di kabupaten Rejang Lebong.
" Ada beberapa aspirasi dan usulan prioritas namun dibawah naungan pemerintah provinsi Bengkulu, kita harapkan wakil kita di DPRD provinsi Bengkulu dapat memperjuangkan anggaran APBD Provinsi agar dialokasikan di kabupaten Rejang Lebong," tutupnya. (Red/Adv)