Hijazi : Tangkap Tangan Pelaku Money Politik Pilkada, Bonus Rp. 50 Juta

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Des 2019, 01:08:15 WIB Daerah
Hijazi : Tangkap Tangan Pelaku Money Politik Pilkada, Bonus Rp. 50 Juta

Gambar : Bupati RL, DR. H.A. Hijazi, SH, Msi Memberikan Kata Sambutan Pada Launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati RL Tahun 2020 yang digelar oleh KPU RL


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati RL tahun 2020 sukses digelar oleh KPU RL, Rabu ( 18 / 12 / 2019 ), pukul 09.00 Wib lalu, menyisahkan satu PR ( Pekerjaan rumah - red ) bagi warga Rejang Lebong dan seluruh pihak penyelenggatan dan petugas keamanan saat pesta demokrasi Pilkada mendatang.

Dimana, Bupati RL, DR. H.A. Hijazi, SH, Msi mengatakan secara tegas jika dirinya akan memberikan penghargaan / reawod kepada warga dan petugas yang berhasil mengamankan atau menangkap tangan pelaku Money Politik saat penyelenggaraan Pilkada mendatang dengan total Rp. 50 juta.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kondusif saat Pilkada mendatang, demi terhujudnya politik yang Jujur dan Adil ( Jurdil ).

Hal ini diungkapkan oleh Bupati RL, DR.H.A.Hijazi, SH, msi usai menghadiri dan memberikan kata sambutan pada acara Launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati RL tahun 2020 dilokasi Kantor KPU RL, beberapa waktu lalu.

" benar, dengan telah dibuka ( Launching - red ) tahapan Pilkada secara resmi oleh KPU RL, maka secara otomatis roda demokrasi Pilkada mulai bergulir. Itu artinya, seluruh peserta calon kepala daerah wajib mengikuti aturan dan ketetapan pelaksanaan Pilkada mendatang," tegasnya.

Jika masih ditemukan adanya Calon Kepala Daerah yang melakukan aksi curang kedepan, sambungnya, bahkan tertangkap tangan oleh warga, maka kita Pemkab RL tak segan - segan untuk mendukung petugas yang berwajib dan KPUD RL untuk memproses pelaku hingga ke proses hukum yang ada.

" nah, jika ada warga yang berhasil mengamankan pelaku atau oknum dari calon kepala daerah yang melakukan aksi curang seperti money politik, kita Pemkab RL akan memberikan reawod Rp. 50 juta kepada warga tersebut. Namun, dengan cacatan keputusan sudah bersetatus Incraht di pengadilan. Tujuaan agar kedepan tak menimbulkan fitnah," tegasnya.

Tak hanya itu saja, terangnya, aksi tangkap tangan bagi pelaku Money Politik ini juga, akan diberlakukan bagi anggota TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong atau saat bertugas.

" jadi kedepan, anggota TNI dan Polri bahkan media juga bisa melakukan aksi tangkap tangan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo mengatakan jika mengapresiasi program yang dicetuskan oleh Bupati RL, DR. H.A.Hijazi, SH, Msi, dimana pemilu yang Jurdil adalah amanah pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan pemilu berkualiatas dan damai.

" Kita menghargai dan mengapresiasi langkah yang dicetuskan oleh Bupati RL. Dimana, semua  pihak berhak untuk melakukan pengawasan maupun pemantauan jalannya proses pemilu, namun sesuai dengan tupoksinya masing - masing karena kita yakin bahwa semua berharap Pilkada Rejang Lebong tahun 2020 akan aman dan nyaman sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai dengan harapan yang di inginkan masyarakat Rejang Lebong. Dan Pilkada 2020 adalah merupakan pembangunan politik yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat Rejang Lebong," tegasnya. ( dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment