HMI Curup Kecam Keputusan Hakim, Ketum : Menyakitkan Bagi Masyarakat Yang Masih Percaya Keadilan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 06 Jun 2025, 22:35:50 WIB Kabupaten Rejang Lebong
HMI Curup Kecam Keputusan Hakim, Ketum : Menyakitkan Bagi Masyarakat Yang Masih Percaya Keadilan

 

 

Realnewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Ketua Umum HMI Cabang Curup, M. Dio Putra, mengeluarkan pernyataan pedas dan tegas terkait Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Curup dalam kasus penganiayaan terhadap RA, seorang pelajar yang mengalami kelumpuhan permanen akibat pengeroyokan. 

Menurutnya, putusan yang hanya menghukum pelaku dengan pidana sosial berupa membersihkan masjid adalah bentuk ketidak adilan yang nyata bahkan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kita semua tahu, korban menderita cacat seumur hidup akibat tindakan brutal, tapi para pelaku hanya dihukum bersih-bersih masjid? Ini bukan sekadar ringan, ini menyakitkan. Menyakitkan bagi keluarga korban, dan menyakitkan bagi masyarakat yang masih percaya pada keadilan,” ujar Dio saat diwawancarai, Sabtu (6/6).

“Kita bukan bicara soal membalas, tapi bicara tentang keadilan yang harus proporsional. Proses banding ini adalah ruang koreksi terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan substantif. Ini bukan sekadar soal vonis ringan, tapi soal bagaimana kita menjaga sistem hukum yang dipercaya dan melindungi masyarakat, terutama korban kekerasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dio menyatakan bahwa langkah Kejaksaan Negeri Curup untuk mengajukan banding adalah keputusan yang sangat tepat dan layak mendapat dukungan dari semua pihak. Menurutnya, banding adalah ruang korektif yang dijamin oleh hukum dan merupakan bentuk perlawanan terhadap vonis yang tidak mencerminkan keadilan substantif.

“Saya pribadi sebagai bagian dari masyarakat Rejang Lebong, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Curup untuk melakukan banding atas putusan tersebut. Ini adalah upaya hukum yang sah dan penting untuk menjaga rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar DIO.

"Banding adalah bentuk keberanian menghadapi putusan yang tidak Berkeadilan bagi korban. Dan saya sebagai Ketua Umum HMI Cabang Curup dan bagian dari masyarakat Rejang lebong, berdiri tegap di belakang langkah itu, tanpa syarat,” tegasnya.

Dio juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya legal secara prosedural, tapi juga adil secara moral dan sosial. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap putusan ringan dalam kasus kekerasan ekstrem akan menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan anak.

“Kami paham bahwa pelaku anak-anak, Tapi hukum tidak boleh menjadi lunak hanya karena pelakunya masih remaja, sementara korban kehilangan masa depan. Kalau ini dibiarkan, kita sedang membunuh rasa keadilan secara perlahan,” tambahnya.

Tak luput juga Dio Juga mengkritik proses hukum yang ada di rejang lebong terkhusus pada kasus ini.

"saya sangat menyayangkan proses hukum yang terjadi di Rejang Lebong hari ini, Kasus ini sudah berjalan lama. Korban dan keluarganya menunggu, menanti proses hukum yang katanya adil. Tapi yang mereka dapat justru putusan yang sama sekali tidak logis bagi penderitaan korban. Kita tidak bisa menganggap ini hal biasa. Ini bukan sekadar vonis ringan. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah kita."

Di akhir pernyataannya, M. Dio Putra mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, aktivis, dan tokoh-tokoh lokal untuk bersama-sama mengawal proses banding yang akan dilakukan Kejari Curup.

“Ini bukan sekadar urusan kejaksaan atau pengadilan. Ini soal harga diri hukum di Rejang Lebong. Kami menyerukan: mari kita kawal bersama proses banding ini. Mari kita pastikan hukum kita masih layak dipercaya, dan korban tidak sendirian,” tutupnya. ( Rilis )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment