Jaksa Sahabat Anak, Upaya Kejari RL Beri Perhatian Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten Rejang Lebong dinilai cukup tinggi, dimana selama tahun 2024 tercatat sudah beberapa kali terjadi tindakan pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, dimana untuk memberikan perhatian kepada korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, saat ini Kejari Rejang Lebong meluncurkan program Jaksa Sahabat Anak.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Pidum, Bertha Camelia, SH, MH, mengatakan Program Jaksa Sahabat Anak sebagai upaya perhatian yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri untuk menghilangkan dampak traumatik terhadap korban dan memberikan perhatian khusus berupa bantuan hukum berkelanjutan terhadap korban guna mengantisipasi hal - hal yang tak di inginkan seperti tindakan pengancaman yang kerap dilakukan oleh pelaku.
" Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong memberikan perhatian khusus kepada korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga kedepannya dapat menumbuhkan kembali kepercayaan diri korban untuk dapat beraktivitas ditengah masyarakat," jelasnya, Rabu (23/10/24) sore.
Ia menambahkan, pihaknya menilai bahwa korban kekerasan seksual terhadap anak harus diberikan dukungan dan support, karena sebagian besar korban kekerasan seksual mengalami traumatik tingkat tinggi. Bahkan yang lebih parah yakni jika tim Jaksa Sahabat Anak menemukan adanya korban yang menderita traumatik hingga menyiksa tubuh sendiri dengan cara melukai tangan sendiri menggunakan silet.
" Untuk hari ini kita mengunjungi 3 lokasi rumah korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang ada di Kecamatan Curup dan Kecamatan Bermani Ulu untuk kembali memberikan dukungan dan support. Kunjungan ini sudah kita lakukan beberapa kali, kita harapankan Pemerintah Daerah untuk dapat turut andil dalam memperhatikan kondisi ini. Selain itu, bagi orang tua wajib memberikan perhatian khusus kepada anak - anak dan kerap menjalin komunikasi aktif dan jangan cuek terhadap perubahan anak," harapnya.
Sementara itu, Kades Tebat Pulau, Kecamatan BU, Jerian mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung program Jaksa Sahabat Anak yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Dimana, baru kali ini ada program yang memang langsung bersentuhan dengan korban.
" Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Dimana, bantuan dan support seperti inilah yang dibutuhkan korban yang terdampak kekerasan seksual," tutupnya. (Red/Rls)