Kajari Rejang Lebong : Kita Tengah Dalami Laporan Dugaan Korupsi Di Sejumlah OPD
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini telah melakukan pendalaman terhadap laporan tindak pidana korupsi disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M. H didampingi Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK saat press release penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah produksi aren tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian kabupaten Rejang Lebong, Kamis (25/07/24) sore
" Untuk saat ini tim Kejaksaan Negeri Rejang Lebong memang sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa laporan tindak pidana korupsi di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.
Ia menambahkan, Tim Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dipastikan akan bergerak berdasarkan fakta apabila ada fakta yang cukup dan alat bukti cukup maka pihaknya akan segera tindaklanjuti.
" Untuk saat ini ada sekitar 4 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang tengah kita dalami," tutupnya. (Red)