Kaji Banding Program Rp. 100 Juta Per Desa, Wakil Bupati Hendra Kunjungi Pemprov Sumsel

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 17 Mar 2021, 13:15:51 WIB Pemerintahan
Kaji Banding Program Rp. 100 Juta Per Desa, Wakil Bupati Hendra Kunjungi Pemprov Sumsel

 

Realnewsbengkulu.com || Sumatera Selatan -- Dalam rangka mewujudkan program Rp. 100 juta per desa dan kelurahan guna memulihkan perekonomian masyarakat kabupaten Rejang Lebong dimasa Pandemi Covid-19, Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (17/3/21) Pagi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Fery Najamudin, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, serta didampingi oleh Asisten I dan II, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMD, Camat Curup dan Camat Sindang Dataran menggelar kunjungan kerja terkait program Rp. 100 juta per Desa dan Kelurahan yang diperuntukkan untuk masyarakat kabupaten Rejang Lebong.

" Alhamdulillah kita dari Pemkab RL yang dipimpin langsung Wakil Bupati kita Hendra Wahyudiansyah SH melakukan Kunker ke Pemprov Sumsel untuk melakukan kaji banding ini guna memastikan dasar hukum dan penyaluran dari program yang telah kita wacanakan yakni program Rp. 100 juta per Desa dan Kelurahan disambut baik oleh Asisten II Setda Prov. Sumsel, Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Ia menambahkan, kunjungan sekaligus Silaturahim untuk melakukan kaji banding tersebut dikarena program yang akan di realisasikan oleh Bupati dan Wakil Bupati RL, Drs. Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam beberapa tahun kebelakang.

“ Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah menjalankan program bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan. Jadi kita ingin tahu dasar hukum dan mekanisme penyalurannya seperti apa, yang nantinya dapat kita terapkan di Kabupaten Rejang Lebong. Selain kaji banding dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kita juga akan melakukan kaji banding dengan pemerintah Musi Banyuasin,” tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment