Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P Beri Penghargaan Empat Personil Lantas
Realnewsbengkulu.com || Kepahiang -- Setelah berhasil mengamankan tiga pelaku hipnotisme lintas provinsi yang berusaha melarikan diri setelah berhasil melancarkan aksinya di Kabupaten Rejang Lebong Kamis (2/1/2020) lalu, Empat Personil Satuan Lalulintas Polres Kepahiang diberi penghargaan langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P saat setelah menggelar Upacara Kesadaran Nasional pada Jum'at (17/1/2020) di halaman Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P mengungkapkan ke empat personil Lantas yakni Bripka M.Vand Ricardo, Bripka Duano, Bripka Friski dan Bripka Yos Sudarso merupakan personil yang telah menunjukan prestasi kinerja dalam bertugas.
"Keempat personil Polantas ini telah menunjukan prestasi kinerja dan keteladan dalam menangkap kawanan pelaku hipnotis yang berupaya melarikan diri, setelah beraksi di wilayah Polres Rejang Lebong", jelasnya.
Ia menambahkan setelah pemberian penghargaan kepada empat anggota personil Lantas ini dapat diikuti oleh seluruh anggota polri yang ada di Provinsi Bengkulu khususnya Kepahiang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat atas tindak kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat.
" Kita berharap pemberian Reward atau penghargaan ini dapat diikuti anggota lain, dan menjadi motivasi anggota lain, dimana penghargaa ini merupakan wujud komitmen Institusi Polri kepada para personil yang berprestasi", tambahnya.
Sekedar di ketahui ke empat personil Lantas Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku hipnotis yang baru melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, dimana ketiga pelaku yang berinisial Ac (41) De (40) dan He (45) merupakan warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, dimana dalam melancarkan aksinya para pelaku berhasil membuat korbannya tak berdaya sehingga korbannya yang merupakan warga Talang Rimbo Baru, Ubah Misbah mengalami kerugian senilai Rp 3,5 juta.