Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP. Harissandi : 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 17 Feb 2022, 20:47:30 WIB Hukum dan Kriminal
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP. Harissandi : 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa

 

Realnewsbengkulu.com II Lubuklinggau, – Kasus meninggalnya Alm. Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Masih menjadi pertanyaan Publik dan Warga Net. Pasalnya ada 6 (enam) anggota Kepolisian Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugas ke Polres Kota Lubuklinggau.

Dari informasi yang beredar, berdasarkan Surat Perintah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau No : Seprin/188/11/Huk.6.6/2022, diperintahkan para Personel Polres Lubuklinggau yang nama-nama, pangkat dan jabatan dalam lampiran surat perintah untuk dibebas tugaskan dari jabatan lama dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru sebagai Ba Sat Samapta Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan.

AKBP Harissandi sebelum melakukan vidcon di Polsek Lubuklinggau Timur kepada awak media menyampaikan tentang perkembangan kasus meninggalnya Alm Hermanto bahwa sudah ada 6 (enam) anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugaskan ke Polres Lubuklinggau.

“Jadi gini kebetulan saya jabat Kapolres baru tiga hari, dengan kejadian kemarin apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas, sementara untuk anggota, dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau dan untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran kita non aktifkan kita tarik ke Polres,” tutur AKBP Harissandi (17/02).

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, hingga saat ini, sebanyak 6 (enam) anggota dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, AKBP Harissandi menghimbau apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran saya komitmen untuk melakukan tindakan tegas pada anggota.

Dari surat Perintah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau diketahui inisal 6 (enam) anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindahkan, AU (PS. Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara), LP (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Satelit), ET (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Sumber Agung), AN (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulak Surung), AK (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Belalau I), BD (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip). (Ricky)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment