Kapolres RL : Nekat Mudik Ke Provinsi Bengkulu, Dalam Sehari 6 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 16 Mei 2020, 22:50:27 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kapolres RL : Nekat Mudik Ke Provinsi Bengkulu, Dalam Sehari 6 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam upaya untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di provinsi Bengkulu serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Perbatasan antara provinsi Bengkulu dan provinsi tetangga terus dilakukan penjagaan ketat yang dilakukan oleh tim yang terdiri oleh berbagai pihak. Menariknya dalam penjagaan ketat yang dilakukan tersebut, Petugas Operasi Ketupat Nala di Pospam Penyekatan perbatasan antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan di kabupaten Rejang Lebong tidak segan segan untuk menolak pengendara yang ingin masuk ke provinsi Bengkulu sehingga harus putar balik kedaerah asal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Jumipan, Sabtu (16/5/20).

" Sejak Jum'at (24/4/20) lalu kita telah berhasil mencegah ratusan pengendara yang melakukannya mudik ke Provinsi Bengkulu, dengan hal tersebut kepada para pemudik yang tetap nekat kita minta para pemudik untuk dapat putar balik kembali ke daerah asal", jelasnya.

Selain itu, sambungnya, dalam penjagaan perbatasan antara provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Rejang Lebong yang dilakukan 1x24 jam tersebut, tercatat dalam sehari pada Jumat (15/5/20) hingga Sabtu (16/5/20) pihaknya juga berhasil mencegah dan menyarankan para pemudik untuk putar balik kepada 6 kendaraan yang ingin masuk ke provinsi Bengkulu.

" Penjagaan dan larangan mudik terus kita lakukan untuk memutuskan mata rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Bengkulu khusunya Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini masih zona hijau. Dimana dalam sehari sebanyak 6 kendaraan kita arahkan untuk putar balik ke daerah masih masih agar tidak masuk ke provinsi Bengkulu, dimana dari 6 Kendaraan yang putar balik tersebut berasal dari Kota Pekan Baru,  Jambi, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Selain itu terdapat satu kendaraan yang berpenumpang dua orang yang berasal dari Lubuklinggau yang kita izinkan untuk masuk ke kabupaten RL dengan membuat surat pernyataan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara berturut-turut dirumah", tutupnya. (red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment