Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Geledah RSUD Terkait Dugaan Korupsi Tahun 2022

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Agu 2025, 23:18:36 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Geledah RSUD Terkait Dugaan Korupsi Tahun 2022

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Tim Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dan mencari dokumen pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022-2023, Selasa (26/08/25) siang. 

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut, tampak sejumlah penyidik Kejaksaan membawa berkas hingga dokumen yang diamankan dalam koper.

" Iya hari ini kita melakukan penggeledahan di RSUD Rejang Lebong untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan dan minum pasien dan non pasien tahun 2022 - 2023 ," jelas Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau SH MH, didampingi Kasi Intelijen Hendra Mubarok SH, dan Kasi BB Dony Hendri Wijaya SH MH. 

Dari penggeledahan yang telah dilakukan, sambungnya, Tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen pendukung yang mendukung pembuktian terhadap dugaan tindak pidana korupsi. 

" Untuk saksi, hingga saat ini kita sudah memeriksa saksi yang berjumlah 46 saksi. Sedangkan untuk kerugian negara masih dalam perhitungan, nanti kita sampaikan perkembangan berikutnya," tutupnya. (Red)

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment