Kejari Rejang Lebong Masuk Sekolah, Pelajar Diberi Pemahaman Hukum

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 07 Agu 2026, 00:19:19 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari Rejang Lebong Masuk Sekolah, Pelajar Diberi Pemahaman Hukum

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Upaya tersebut dilakukan melalui program Go To School yang digelar di Aula SMKN 1 Rejang Lebong. Kegiatan dikemas dalam diskusi panel dengan melibatkan para siswa sebagai peserta.

Dalam kegiatan itu, pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum. Di antaranya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan atau bullying, hingga pelanggaran ketertiban umum.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, mengatakan edukasi hukum sejak usia sekolah penting dilakukan sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, pelajar perlu mengetahui sejak awal dampak dan konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

“Berdasarkan data perkara yang kami miliki, masih terdapat kasus pidana narkotika yang melibatkan kalangan pelajar. Karena itu, kegiatan preventif seperti ini perlu terus dilakukan,” kata Kiki.

Ia menjelaskan, Kejari Rejang Lebong tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kesadaran hukum melalui lingkungan pendidikan.

Program Go To School tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di SMKN 1 Rejang Lebong. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Kejari juga berencana melibatkan pihak sekolah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana. Para pelajar nantinya dapat melihat secara langsung proses tersebut sebagai bagian dari edukasi mengenai dampak tindak pidana.

“Kami akan mengundang pihak sekolah secara bergantian saat kegiatan pemusnahan barang bukti. Harapannya, siswa bisa memahami proses penegakan hukum dan semakin berhati-hati agar tidak terlibat pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya menekan kenakalan remaja. Menurutnya, sosialisasi harus disertai pengawasan dan pembinaan di lapangan.

Satpol PP, kata Anton, tetap melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan bolos sekolah maupun melakukan pelanggaran ketertiban umum. Namun, langkah yang diberikan tetap mengutamakan pembinaan dan disesuaikan dengan kondisi pelajar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pembinaan terhadap pelajar bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, Dr. Asep Suparman, M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pembentukan karakter dan kesadaran hukum pelajar membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya sekolah.

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada siswa tentang bahaya narkoba, bullying, geng motor, obat-obatan terlarang serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

" Pihak sekolah juga menyatakan siap mendukung program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Rejang Lebong dan Satpol PP. Dengan pembinaan yang dilakukan sejak dini, para pelajar diharapkan dapat lebih memahami aturan dan mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment