Kejari Rejang Lebong Pastikan Tiga Perkara Dugaan Korupsi Tetap Berproses

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 18 Jun 2026, 20:04:03 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari Rejang Lebong Pastikan Tiga Perkara Dugaan Korupsi Tetap Berproses

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong memastikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., Kamis (18/06/26) Siang, dimana pihaknya berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, proses hukum terhadap sejumlah perkara yang sedang berjalan terus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.

"Saat ini ada tiga perkara dugaan korupsi yang sedang kami tangani. Seluruhnya masih berproses dan akan terus berjalan hingga tuntas sesuai aturan hukum," jelas Kajari. 

Ia menambahkan, Sejauh ini pihaknya melakukan penanganan hukum sesuai prosedural, baik perkara dugaan korupsi maupun perkara Pidum. 

" Seluruh perkara kita lakukan secara prosedural, seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan dan nantinya berproses sampai ke pengadilan, yang jelas kita mengikuti tahapan tahapan sesuai SOP, sehingga kita berharap masyarakat dapat bersabar dan kita pastikan ini akan sampai ke titik akhir," tambahnya. 

Selain itu, sambungnya Kejari Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

" Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi kepada orang lain," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment