Kejari Rejang Lebong Tengah Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di 2 OPD
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyelidikan dan Pulbaket Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, SH, Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, Kasi Barang Bukti Kejari Rejang Lebong, Dony Hendry Wijaya, SH, MH dan Kasi Datun, Ranu Wijaya, SH, saat konferensi pers pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, pada Senin (09/12/24) lalu.
" Selain 3 perkara Korupsi ditahun 2024 yakni tindak pidana korupsi pada Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020, Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren di Dinas Perindagkop dan UKM tahun anggaran 2021 dan Pungli di UPPKB Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Kementerian Perhubungan di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), masih ada beberapa kasus tengah dalam penyelidikan dan puldata, dan ada juga beberapa kasus dalam tahap melakukan perhitungan sementara," jelasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong secepat mungkin akan segera menyatakan sikap terhadap kasus-kasus tersebut untuk segera disampaikan ke awak media.
" Yang pasti ada 1 - 2 OPD yang sedang kami lakukan pendalaman secara serius dan ada yang sedang dalam proses perhitungan cermat," tutupnya. (Red)