

Ketua DPRD Rejang Lebong Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024, Senin (14/04/25) pagi.
Dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan beserta anggota serta dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, SE, MAP bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, MSi.
Laporan penyampaian keputusan DPRD Rejang Lebong tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2024 disampaikan langsung oleh Anton Doriska dari Fraksi PKB sebagai juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong.
Menariknya, sejumlah Dinas dan Instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD Rejang Lebong untuk menjadi perhatian dan selanjutnya ditindak lanjuti agar kedepan Rejang Lebong dapat lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Menanggapi sejumlah catatan dan masukan tersebut, Bupati Rejang Lebong, H.M.Fikri, SE, MAP, mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Jadi tadi kita mendapat catatan dari Pansus, kemudian saran dan masukan dari Anggota DPRD lainnya yang wajib kita tanggapi. Catatan ini kita terima sebagai masukan agar Rejang Lebong kedepannya dapat lebih baik lagi,” ujar Bupati saat diwawancarai usai pelaksanaan Paripurna.
Rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
"Setelah ini saya dengan pak wabup akan memanggil seluruh OPD yang mendapat catatan dari Pansus. Data-data akan kita kumpulkan untuk mengetahui apa penyebab dari masalah tersebut serta menindak lanjuti masukan dari anggota DPRD lainnya", tutupnya. (Red/Adv)