Ketua KPU Rejang Lebong Lantik 3 PPS Pengganti Antar Waktu

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 29 Jul 2024, 13:13:35 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Ketua KPU Rejang Lebong Lantik 3 PPS Pengganti Antar Waktu

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos, resmi melantik 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu Pilkada Rejang Lebong, Jumat (26/07/24).

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos, melalui Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono S.Pd.I mengatakan, ketiga anggota PPS pengganti antar waktu yang dilantik yakni Nani Sulastri yang merupakan Anggota PPS Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Muhammad Sofyan, Anggota PPS Batu Panco Kecamatan Curup Utara dan Radana, Anggota PPS Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Alhamdulillah, ketiga orang PPS pengganti antar waktu resmi dilantik langsung oleh Ketua KPU Rejang Lebong. Usai dilantik anggota PPS akan langsung bertugas," jelasnya. 

Ia menambahkan, saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan, sehingga akan lebih sangat sibuk, maka dari itu pihaknya berharap ketiga PPS yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas secara profesional dan patuh terhadap aturan serta petunjuk dari KPU Rejang Lebong. 

" Kita berharap, para PPS yang baru dilantik untuk tidak berjalan sendiri. Artinya, setiap tugas yang dijalankan harus tunduk dan patuh serta mengikuti arahan dari KPU Rejang Lebong," tambahnya. 

Sekedar diketahui, pelantikan PPS pengganti antar waktu ini dilakukan dengan beragam alasan. Untuk PPS yang sebelumnya bertugas di Desa Batu Panco beralasan, mendapat tugas di tempat yang baru di Kalimantan Barat. Kemudian untuk PPS di Karang Anyar, istrinya sedang mengandung sehingga membutuhkan perhatian khusus sesuai dengan rekomendasi dokter. Serta PPS di Karang Baru, karena sedang menunggu kebun kopi miliknya sementara jarak kebun dengan desa tempat ia bertugas sangat jauh.  (Red/Adv)

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment