

KPU RL gelar Rapat Koordinasi antar Instansi

Realnewsbengkulu.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) gelar rapar koordinasi (Rakor) antar instansi terkait tentang pengelolaan dokumen pada pemilu legislatif tahun 2019 Rabu, (4/12/2019) di Aula Raflesia KPU RL.
Ketua KPU RL Drs. Restu Wibowo, S.Sos mengungkapkan dalam rakor ini pihaknya telah mengundang dan menyerahkan ke pihak Arsip Daerah (Arda) RL.
" Kita berharapan apa yang telah kita arsipkan sekarang dan kita serah kan ke Arda, dapat mempermudah semua pihak dan masyarakat RL yang punya kepentingan tentang KPU khusus pemilihan di tahun 2019, selain bisa didapatkan di KPU nantinya juga dapat melihat di Arda RL", ungkapnya.
Rakor sendiri dihadiri oleh instansi terkair di RL mulai dari Kejari Kab. RL Conny Tonggo M, SH MH, Sekretaris Dukcapil Dissedi Yantoni, MM, Kanit Politik Polres RL Nyoto, SH, Danramil 409-07/LA Kpt Inf Tonny Antony R, Staf Bawaslu RL, Kasubid Fasilitas Pemerintahan Febri Rozi Naldi, SH, Kabid Arda Apihi Ralati, serta Perwakilan Parpol Kab. RL.
"pengelolaan dokumen pemilu 2019 menjadi penting bagi KPU RL karena KPU RL sendiri langsung akan memasuki tahapan Pilkada 2020, dimana subag tentu mempunyai dokumen Pemilu yang perlu didokumentasikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah sebagai bagian dari merawat sejarah Pemilu 2019", jelasnya.
Selain itu ada beberapa Dokumen oemilu tahun 2019 yang di serahkan ke Arda seperti rekap proses pencalonan bakal calon Anggota DPRD Kab. RL sampai penetapan DCS, kemudian daftar calon tetap DPRD Kab. RL, dokumen tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan umum anggota DPRD Tahun 2019, hingga rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 dan daftar calon terpilih anggota DPRD RL. (Red)