Lagi, Prestasi Gemilang di Peroleh Pemkab Lebong
Realnewsbengkulu.com || Lebong -- Bupati Kabupaten Lebong H Rosjonsyah, SIP, MSi kembali berhasil memberikan prestasi gemilang untuk kabupaten yang di pimpinnya. Dimana penghargaan kembali di terima Pemkab Lebong yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) kepala Pemkab Lebong atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP) dengan predikat B, dilokasi SAKIP Award 2019 wilayah I Provinsi/ Kabupaten/Kota, Raddison Golf & Convention Centre Batam, Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Menariknya penghargaan bergengsi tersebut langsung diterima oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah, SIP, MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.
" Alhamdulilah, Pemkab Lebong mampu meningkatkan nilai SAKIP dari sebelumnya dengan predikat CC menjadi predikat B.Kenaikan nilai ini, tentu akan berdampak positif atas tata kelola pemerintahan serta keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lebong", jelas Bupati Lebong, Rosjonsyah, SIP, MSi didampingi Sekda Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.
Selain itu Bupati Kabupaten Lebong mengucapkan ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD serta pihak terkait dimana telah bekerja dengan maksimal sehingga Kabupeten Lebong berhasil mendapatkan predikat B ditahun 2020.
“ hasil dari penghargaan SAKIP ini merupakan hasil kerja keras bersama, dimana proses tidak menghianati hasil, maka dari itu mari kita terus bekerja untuk Kabupaten Lebong yang lebih maju kedepannya", tambahnya.
Sekedar di ketahui penetapan predikat B oleh Kemen PAN-RB berdasarkan akumulasi penilaian SAKIP Award Perencanaan Kinerja sebesar 30 persen, Pengukuran Kinerja sebesar 25 persen, Pelaporan Kinerja sebesar 15 persen, Evaluasi Kinerja sebesar 10 persen, serta Capaian Kinerja sebesar 20 persen.
Pada bobot kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Yang harus benar-benar selaras mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi yang harus benar benar ekonomis, efisien, dan efektif. (Red)