Lapas Curup Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Penuhi Hak Dan Kebutuhan Keluarga

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Okt 2026, 23:45:57 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Lapas Curup Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Penuhi Hak Dan Kebutuhan Keluarga

RealnewsBengkulu.com || Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup memfasilitasi pelaksanaan prosesi pernikahan salah satu warga binaan, Kamis (22/10/2026).

Fasilitasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan Lapas dalam memenuhi hak warga binaan, termasuk memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan kehidupan pribadi dan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosesi pernikahan berlangsung dengan tetap memperhatikan aturan serta prosedur yang diterapkan di lingkungan Lapas. Pelaksanaan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan selama warga binaan menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan bahwa pembinaan terhadap warga binaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dan penghormatan terhadap kehidupan pribadi mereka.

Menurutnya, dukungan terhadap berbagai kebutuhan penting warga binaan merupakan bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang dilakukan secara terukur dan sesuai aturan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan kepada warga binaan dengan tetap memperhatikan hak-haknya serta ketentuan yang berlaku. Harapannya, dukungan seperti ini dapat menjadi bagian dari proses pembinaan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Untung.

Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen melaksanakan pelayanan yang humanis dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan prosedur yang berlaku.

" Melalui pembinaan tersebut, warga binaan diharapkan dapat terus mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment