Lapas Kelas II A Curup Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 07 Feb 2020, 21:45:12 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Lapas Kelas II A Curup Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Realnewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bengkulu kembali melakukan terobosan baru, terbukti Kamis ( 6 / 2 /2020 ), Lapas IIA Curup gelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di Aulah Lapas Kelas II A. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Lalu Jumaidi, SH, MH mengatakan, penerapan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA tersebut sangat serius diterapkan oleh pihaknya kedepan. " Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) ini memang perintah pusat untuk dilaksanakan. Nah, setelah adanya perintah tersebut, kita berupaya semaksimal mungkin melaksanakannya. Dan hari ini, ( Kamis - red ) kita untuk pertama yang melaksanakan kegiatan tersebut Se - Provinsi Bengkulu," tegasnya. Untuk mengupayakan terbentuknya WBK dan WBBM tersebut, sambungnya, kedepan Lapas Kelas IIA akan melaksanakannya dengan mengimplementasikan dan merealisasikannya di dalam internal dan eksternal. " untuk itu kita berharap peran pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Dimana, jika mendapat informasi yang kiranya dapat menganggu berjalannya Zona Integritas ini, seperti adanya dugaan Pungli atau lainnya, agar melaporkan ke pihak Lapas Curup, untuk ditindaklanjuti bersama" tegasnya. Ditempat yang sama, Perwakilan Kakanwil Kemenkumham, H Abdul Hany, Bc.IP., S.Pd,, MH melalui Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Jamal menuturkan jika kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tersebut bukan hanya sebatas selogan diatas kertas dan tanda tangan saja. Melainkan, kedepan dapat diterapkan dengan mengutamakan integritas diri dan personil yang profesional. "saya harap ini bukan selogan semata, tapi benar - benar dapat di wujudkan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Bengkulu," tegasnya. Sekedar di ketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kajari Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Lucky Silvano Marigo, SH, Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.I.K, M.A.P dan sejumlah utusan FKPD Pemkab RL serta tamu undangan. (Red)


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment