Lapas Kelas IIA Curup Gelar Sidang TPP, Bahas 18 Usulan Warga Binaan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 14 Okt 2026, 10:32:34 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Lapas Kelas IIA Curup Gelar Sidang TPP, Bahas 18 Usulan Warga Binaan

Realnewsbengkulu.com || Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Curup tersebut membahas sejumlah usulan terkait hak integrasi dan pembinaan warga binaan.

Dalam sidang tersebut, terdapat 11 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

Selain itu, sidang juga membahas usulan lima warga binaan untuk menjadi tahanan pendamping (tamping) dan pekerja. Sementara dua warga binaan lainnya diusulkan untuk dipindahkan ke Blok Pesantren Lapas Curup.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam mengevaluasi proses pembinaan sekaligus memastikan usulan hak warga binaan diproses sesuai ketentuan.

“Setiap usulan dibahas secara cermat dan objektif dengan mempertimbangkan hasil pembinaan serta perilaku warga binaan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Untung.

Menurutnya, proses pembinaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga melihat perkembangan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.

" Hasil sidang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seksi terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Lapas Curup berharap proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment