LSM PPD Dukung Kejari Kota Lubuklinggau Periksa Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Jun 2022, 18:22:15 WIB Daerah
LSM PPD Dukung Kejari Kota Lubuklinggau Periksa Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan

 

Realnewsbengkulu.com || Lubuk Linggau -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang saat ini melakukan pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan  Belanja Modal Mebel Sekolah Bangku Sekolah pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Musi Rawas  senilai Rp. 1.085.370.000,- dengan pelaksana CV. Rombes Jaya Tahun Anggaran 2021 mendapatkan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangunan Daerah (PPD) Rabu (8/6/22).


Ketua LSM Peduli Pembangunan daerah (PPD) Herdianto, mendukung pihak Kejari Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang kini telah berproses, Salah satunya kegiatan Belanja Modal Mebel Sekolah Bangku Sekolah pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Musi Rawas  senilai Rp. 1.085.370.000,- tahun 2021.

"Kami mendukung pihak Kejari Lubuklinggau untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi pada kegiatan Belanja Modal Mebel Sekolah Bangku Sekolah pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Musi Rawas  senilai Rp. 1.085.370.000,- tahun 2021", ujarnya

Ketua LSM PPD yang sering disapa Herman tersebut mendukung penuh pihak Kejaksaan untuk mengungkap tabir Dugaan Tipikor tersebut, kalau pihak dinas sudah dipanggil ia meminta agar itu terus dilanjutkan ke pihak- pihak rekanan, yakni CV. ROMBES JAYA.
 
"Kami mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dapat melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi langsung kelapangan dan dapat memanggil pihak penyedia  barang dan jasa tersebut," tegasnya.

Masih kata Herman, Kuat Dugaan dalam Pengadaan Belanja Barang dan Jasa, Bangku dan Meja Sekolah telah tejadi Mark-Up harga dan patut di pertanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

"Kami dari LSM PPD berharap pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera melakukan pemanggilan terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut," tutup Herman.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyatakan bahwa terkait Dugaan Korupsi kegiatan Belanja Modal Mebel Sekolah, Bangku Sekolah pada Dinas Pendidikan Musi Rawas tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan awal.

"Saat ini lagi proses puldata dan pulbaket", ujar Kajari

Diketahui, Bahwa sudah beberapa Pejabat Dinas Pendidikan Musi Rawas yang terkait dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, Salah Satunya Netty Herawati yang menjabat sebagai PPTK. (ricky/rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment