Mantan Sekda Rejang Lebong Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PDAM

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 11 Feb 2026, 23:59:52 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Mantan Sekda Rejang Lebong Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PDAM

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong saat ini tengah gencar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di kabupaten Rejang Lebong, salah satu diantaranya dugaan penyimpangan penggunaan dana pada PDAM Kabupaten Rejang Lebong. 

Terbaru, tim penyidik memeriksa Yusran Fauzi, S.T, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong serta Pranoto Majid, mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong yang juga sebagai Dewan Pengawas PDAM kabupaten Rejang Lebong. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Heronimus Tafonao, SH, MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

" Iya kita melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Sekda dan salah satu Asisten terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana pada PDAM kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024," jelasnya, Selasa (10/09/26) siang. 

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan keterangan yang merupakan tindak lanjut dari sejumlah informasi yang sebelumnya diterima oleh tim penyidik.

" Untuk jumlah anggaran nanti kita sampaikan, yang jelas total anggaran mencapai miliaran rupiah, " tambahnya. 

Sementara itu, Yusran Fauzi saat dimintai keterangan usai pemeriksaan memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya. (Red)

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment