Masuk Tahap Pengecoran, Dandim Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada : Insyaallah Rampung Bulan Ini

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 01 Jun 2026, 22:14:05 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Masuk Tahap Pengecoran, Dandim Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada : Insyaallah Rampung Bulan Ini

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Proses perbaikan jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah menyelesaikan pekerjaan pondasi dan pemasangan rangka besi, tim yang dipimpin Kodim 0409/Rejang Lebong kini mulai memasuki tahap pengecoran beton.

Tahap pengecoran mulai dilakukan pada akhir Mei 2026 dan menjadi bagian penting dalam pembangunan kembali badan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan, dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan kondisi cuaca di lapangan.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla, melalui pengawas lapangan Serda Zulfikar, mengatakan seluruh proses pengerjaan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pengecoran dilakukan secara bertahap agar hasil yang diperoleh benar-benar kuat dan mampu menopang beban kendaraan dalam jangka panjang.

“Pekerjaan sudah masuk tahap pengecoran. Jika cuaca mendukung dan tidak ada kendala berarti, proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu,” ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan jalan tersebut belum bisa langsung digunakan setelah pengecoran rampung. Beton masih membutuhkan waktu pengerasan agar mencapai kekuatan maksimal sebelum dibuka kembali untuk lalu lintas.

Setelah tahap pengecoran selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan penyempurnaan akhir atau finishing. Diperkirakan jalan baru dapat difungsikan secara normal sekitar satu bulan setelah proses pengecoran berakhir.

Sekedar diketahui, sejak pengerjaan dimulai, personel TNI bersama pekerja dan masyarakat setempat terus bekerja di lapangan untuk mempercepat proses perbaikan. Upaya tersebut dilakukan agar akses transportasi warga dapat kembali normal tanpa mengabaikan standar keamanan konstruksi. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment