



Meresahkan, Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polres RL

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan pemberatan. Kedua pelaku yang diamankan tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Kelurahan Talang Benih dan Pasar Baru Kecamatan Curup.
Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah An dan He, keduanya merupakan warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. Keduanya diamankan pada Selasa (02/06/2020).
"Kedua tersangka ini kita amakan karena diduga terlibat dalam aksi Curat, salah satunya yang dialami Ari Karno warga Kelurahan Jalan Baru," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Andi Kadesma, SIK.
Aksi Curat yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban sendiri terjadi Jumat tanggal 08 Mei 2020 di lokasi jualan korban di Jalan Merdeka Kota Curup. Aksi Curat yang dialami korban baru diketahui pafa Sabtu tanggal 09 mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB saat korban datang ke tempat jualan dan melihat kondisi kaca mobil sudah pecah serta barang - barang miliknya sudah tidak ada.
Saat itu salah seorang saksi memberitahu korban bahwa sehari sebelumnya barang-barang korban yang hilang masih ada, namun dengan keadaan kaca samping mobil sudah pecah.
Adapun barang milik korban yang diambil oleh pelaku satu buah unit aki mobil merk GS, satu buah Kompor merk Rinai, satu buah tape Mobil, 25 buah Kursi plastik warna hijau. Selanjutnya satu buah Termos nasi, satu buah Terpal dan satu buah Dongkrak mobil.
"Setelah kita mendapat laporan korban, kemudian kita langsung melakukan pengembangan dan diduga kedua tersangka ini sebagai pelakunya," sampai Kasat.
Hingga kemarin kedua tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti, petugas masih melakukan pengembangan karena diduga kedua tersangka terlibat dalam sejumlah aksi Curat lainnya diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Rls)