Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Sebagai Tersangka

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 10 Mar 2026, 22:43:02 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Sebagai Tersangka

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa (10/3). Dari hasil ekspose tersebut, KPK memutuskan meningkatkan status hukum lima orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/03/26) malam. 

" Ya, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” jelas Budi Prasetyo dilansir dari Antaranews.com. 

Lebih lanjut, dalam perkara tersebut KPK menetapkan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Dua orang diduga sebagai pihak penerima, sementara tiga lainnya berperan sebagai pemberi.

Meski demikian, KPK belum merinci identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap. Penjelasan detail terkait kasus tersebut rencananya akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (11/3).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Minggu (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap menyuap terkait proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Senin (10/3/2026), KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, sementara publik menunggu pengumuman resmi KPK terkait identitas lengkap para tersangka serta kronologi detail perkara yang menjerat para pihak tersebut. (Red)

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment