Pemdes Sukau Kayo Pantau Pembangunan Bronjong Penahan Tebing

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 13 Agu 2021, 19:45:02 WIB Kabupaten Lebong
Pemdes Sukau Kayo Pantau Pembangunan Bronjong Penahan Tebing

 

Raalnewsbengkulu.com || Lebong - Pemerintah Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas, Jumat (13/08/2021) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi pembangunan Bronjong Penahan Tebing. Turut hadir Camat Lebong Atas, Setia Gunawan, S.Sos MS, Kapolsek Lebong atas, Iptu M Subkhan,
Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pendamping desa, BPD dan tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Desa Sukau Kayo, Bambang Erlangga mengungkapkan, pembangunan bronjong sepanjang 17 meter dengan ketinggian 2,5 meter ini, dibangun di bibir sungai Air Nipis yang melewati pemukiman masyarakat. Pembangunan ini merupakan prioritas pembangunan, mengingat keadaan bibir sungai yang berada ditengah pemukiman warga rawan terjadinya longsor.

"Bronjong ini merupakan prioritas pembangunan pada realisasi tahap I tahun 2021 ini, mengingat adanya beberapa rumah warga yang berada persis di dekat bibir sungai rawan terjadi longsor, terutama ketika debit air sungai yang tinggi ketika musim hujan tiba," ungkap Kades.

Kades berharap, dengan terealisasinya bangunan ini, masyarakat tak lagi khawatir dengan ancaman longsor, karena selama ini, masyarakat selalu dihantui dengan ancaman longsor terlebih saat musim hujan tiba.

Selain itu diwaktu yang sama, Pemdes Sukau Kayo juga melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bertempat di Balai Desa Sukau Kayo, sebanyak 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar 300 ribu Rupiah.

Kades menjelaskan, pembagian BLT tahap pertama bulan ke-2 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, kades berharap dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban warganya yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Semoga dengan diberikannya bantuan dari pemerintah ini, beban ekonomi keluarga yang terdampak Covid-19 menjadi ringan, memang dana tersebut tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup keluarga," demikian Kades. (Vin/adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment