Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Ditengah COVID-19, Kapolres RL Hadiri Apel Pasukan Bersama

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Jun 2020, 10:04:37 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Ditengah COVID-19, Kapolres RL Hadiri Apel Pasukan Bersama

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi di berbagai wilayah terutama di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kapolres Rejang Lebong menghadiri apel pasukan bersama Kodim 0409 RL untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.

Apel pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan sendiri dilaksanakan di Halaman Kodim 0409/Rejang Lebong, turut dihadiri Dandim 0409/Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD Rejang Lebong, Ketua PN Kelas IB Curup serta unsur gugas tugas penanggulangan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.

"Hari ini kami disini bergabung dengan TNI bersinergi, berkolaborasi dengan TNI dan Pemkab Rejang Lebong," jelas Kapolres RL AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH usai mengikuti apel.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan akan melaksanakan operasi penegakan disiplin, dengan tiga pokok untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan COVID-19.

" Dalam pelaksanaannya cenderung kearah sosialisasi dan himbauan yang sopan dan humanis, sehingga kegiatannya lebih banyak melakukan arahan dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk Personel dari Polres RL kita turunkan sebanyak 20 anggota, kita harapkan dengan himbauan protokol kesehatan ini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19", tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment